Minggu, 12 Desember 2010

DAS Butuh Perda dan Masyarakat Adat

Catatan dari Journalist Trip 3
Permasalahan DAS saat ini Cuma berada di tangan pemerintah. Seharusnya masyarakat adat turut dilibatkan dalam hal ini.


Kekeruhan aliran Sungai Sa’dan tampaknya menunjukkan kekeruhan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) Sa’dan. Tak hanya Tana Toraja yang merasa tidak memperoleh cukup keuntungan sebagai daerah hulu. Toraja Utara pun mengharapkan hal yang sama.

Carut-marut pengelolaan DAS tersebut dikatakan seorang pria bertubuh gempal yang kami temui di salah satu ruangan di Kantor Bupati Toraja Utara akibat tidak adanya perda (peraturan daerah, red.) yang jelas. Pria yang dimaksud adalah Drs Ek Lewaran Rantela’bi, MH, yang tidak lain adalah Sekretaris Daerah Toraja Utara.
Toraja Utara adalah sumber air untuk beberapa daerah. Demikian diungkapkan Lewaran kepada Tim Journalist Trip.

“Toraja Utara sama sangat sulit menikmati air akibat persawahan di sini yang posisinya lebih tinggi dari aliran sungai,” ungkapnya.

Seperti Tana Toraja, kontur daerah di Toraja Utara juga berbukit-bukit. Akibatnya, penduduk setempat terpaksa membuka lahan sawah di ketinggian.

Menurut Lewaran, sudah semestinya bila kabupaten-kabupaten yang merasakan manfaat dari DAS Sa’dan dapat memberikan bantuan kepada Toraja Utara. Setidaknya, lanjut dia, kabupaten-kabupaten tersebut memberikan bantuan berupa biaya pembibitan untuk lahan kritis.

“Saat ini, pemda tidak lagi melibatkan komunitas masyarakat adat dalam hal pemerintahan,” tutur pria yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Aliansi Masyarakat Adat (AMA)Toraya. Padahal dulunya masyarakat adat sangat dihormati pendapat-pendapatnya dalam melakukan suatu hal.

Dikisahkan Lewaran, dahulu ketika akan diadakan penebangan pohon, seluruh warga harus berkumpul bersama. Istilahnya mengadakan musyawarah atau rembug warga terlebih dahulu.

“Masalah hutan dulu harus dipilih-pilih mana pohon yang sudah layak atau sesuai umurnya untuk dijadikan rumah,” tutur Lewaran mengingat masa lalu. Sekarang, dengan kemajuan teknologi mengakibatkan meningkatnya pembalakan hutan secara liar.

Salah satu dampak nyata tidak terasanya manfaat DAS di Toraja (Tana Toraja dan toraja Utara) adalah sampai saat ini belum pernah menjadi swasembada pangan. Meskipun mengelola sawah, Toraja masih selalu mendapat tambahan beras dari luar.
“Apalagi sekarang, di mana masyarakat Toraja sudah menjadi konsumtif, tidak lagi produktif,” sesal Lewaran.

Akibat tidak adanya ketegasan pemerintah dalam menyikapi penebangan pohon, dan tidak dilibatkannya masyarakat adat dalam hal ini menyebabkan banyaknya kasus lahan kritis di Toraja.

“Agar tidak terjadi translok perambahan hutan, sebaiknya masyarakat dimanfaatkan dan diberdayakan oleh pemerintah. Ini kan sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” tutur Lewaran.

Sampai saat ini, masih banyak masyarakat Toraja yang bermukim di kawasan hutan. Ini disebabkan tanah yang didiaminya adalah tempat tinggal nenek moyang mereka secara turun-temurun.

“Ini semua karena tidak adanya kejelasan batas tapal hutan dari dinas terkait (Dishutbun, red.),” urai Lewaran. (*)

Rantepao – Toraja Utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar